Langsung ke konten utama

π™†π™€π™†π™€π™π˜Όπ™Žπ˜Όπ™‰ π™Žπ™€π™†π™Žπ™π˜Όπ™‡ π˜½π™€π™π˜½π˜Όπ™Žπ™„π™Ž π™‚π™€π™‰π˜Ώπ™€π™

       Kekerasan seksual banyak terjadi di berbagai tempat. Survei Koalisi Ruang Publik Aman 2019 menempatkan sekolah dan kampus diposisi ke-3 ruang publik terjadinya kekerasan seksual setelah jalanan umum dan transportasi publik. Faktanya, jumlah kasus terjadinya kekerasan seksual di Institusi pendidikan dan sekolah semakin mengkhawatirkan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI menyebutkan ada 123 anak yang menjadi korban kekerasan seksual di sekolah. Kekerasan seksual bisa menimpa siapapun dan dilakukan oleh siapapun.

Lalu,apa sih pengertian Kekerasan Seksual? Kekerasan Seksual adalah tindakan fisik maupun non fisik yang merendahkan, melecehkan atau menyerang seksualitas tubuh atau fungsi reproduksi orang lain secara paksa atau tanpa persetujuan. Secara sederhana, kekerasan seksual berarti Paksaan.  Apapun aktivitasnya, siapapun yang melakukannya selama aktivitas itu mengandung unsur paksaan berarti tindakan itu adalah kekerasan.


Sumber: https://suakaonline.com/menanti-nasib-baik-korban-kekerasan-seksual-anak/


Berdasarkan jenisnya, kekerasan dibagi menjadi lima, yaitu:

● Kekerasan Fisik

● Kekerasan Psikis/Emosional

● Kekerasan Ekonomi

● Penelantaran

● Kekerasan Seksual

Dibandingkan dengan kekerasan yang lain, kekerasan seksual adalah kekerasan yang paling besar dampaknya bagi korban, tapi paling sulit dibuktikan. 

Bukan hanya secara fisik, kekerasan seksual bisa juga terjadi di media sosial, dan rentan dialami oleh orang yang berusia di atas 18 tahun yang kebanyakan merupakan pengguna aktif media sosial. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2020 jumlah aduan kasus kekerasan berbasis Gender Online (KBGO) di tahun 2019 meningkat sebanyak 300% dari tahun sebelumnya. 


Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-5138860/amplifikasi-kasus-kekerasan-seksual-di-media-sosial


Terus, apa sih yang bisa kita lakukan?

● Jika kamu mengalami sendiri kasus kekerasan seksual, segera ceritakan kasus yang kamu alami ke orang dewasa yang kamu percayai atau segera hubungi organisasi yang bisa mendampingi korban dengan menggunakan tagar #GERAKBERSAMA

Jika kasusnya terjadi pada orang yang kamu kenal, coba dengarkan mereka tanpa menghakimi ataupun memaksakan saran.

Pastikan kita tidak melakukan kekerasan, kita mendukung dan membantu korban, kita mencari dan menyebarkan informasi tentang kekerasan seksual dan laporkan ke orang yang kamu percaya.


Sumber: https://www.wijatnikaika.id/2019/09/inilah-9-bentuk-kekerasan-seksual.html?m=1


Menjaga sekolah kita dari kasus kekerasan seksual adalah tanggung jawab kita semua.



#CerdasBerkarakter

#BlogBerkarakter

#AksiNyataKita

#LawanKekerasanBerbasisGender

#BantuKorbanKekerasan



Komentar